Sekolah Hebat Berprestasi
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
Pelaksanaan Penilaian Tengah Semester di SMPN 2 Liwa adalah mulai tanggal 17 - 22 Oktober 2022. Kegiatan Penilaian memerlukan instrumen penilaian dan teknik penilaian. Di SMPN 2 Liwa, Penilaian Tengah Semester dilaksanakan secara offline.
Penilaian tidak hanya difokuskan pada hasil belajar tetapi juga pada proses belajar. Oleh karena itu nilai Tengah Semester ini tidak hanya diambil dari nilai PTS saja namun juga diambil dari nilai harian dan tugas-tugas peserta didik selama KBM berlangsung. Adapun tujuan dari penilaian tengah semester ini meliputi:
Selanjutnya, beberapa fungsi dari Penilaian Tengah Semester yaitu:
(Qyai ichan)
Komentar (0)